Pemerintah Desa Kerang Dayo melalui Sekretaris Desa H. Muhammad Anshary langsung menemui Komite Sekolah yaitu Bapak Abdul Halim. 

Sekdes mempertanyakan hal tersebut diatas, Menurut penjelasan dari Komite Sekolah bahwa saat ini anak didik di SDN 008 Batu Engau yang posisinya didesa Kerang Dayo jumlahnya melebihi kapasitas ruangan lokal yang tersedia, maka mau tidak mau sistem waktu mengajar diadakan dengan dua sif karena keterbatasan ruangan kelas untuk kegiatan belajar mengajar, pungkas ketua komite sekolah.

Pemerintah Desa Kerang Dayo akan mengupayakan dan mengusulkan kepada Dinas terkait untuk penambahan bangunan lokal belajar, kata sekdes. Untuk mengantisipasi agar kegiatan mengaji anak-anak di beberapa TK/TPA, maka para guru-guru TK/TPA sudah sepakat untuk menyesuaikan jadwal yang ada yaitu setelah Shalat Ashar hingga Shalat Maghrib.

Mohon doa dari semua warga agar pemerintah melalui dinas terkait bisa segera merealisasikan bangunan lokal untuk SDN 008 Batu Engau, agar jam kepulangan siswa-siswi bisa normal seperti sedia kala tutup sekdes dalam perbincangan tersebut.full-width