Kerang Dayo,Senin 30 Juni 2025 - Sehubungan Dengan Adanya Dana Bantuan Pembinaan Pemersatuan RT Yang Bersumber Dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Sebagaimana Telah Tertuang Dalam Belanja APBDes Tahun Anggaan 2025, Maka Kantor Desa Kerang Dayo Mengadakan Kegiatan Musyawarah RT Dengan Anggenda Pembahasan Penggunakan Dana Tersebut.Yang Dilaksanakan Dikediaman Bapak Jumadi (Ketua RT.004). Dan Dihadiri Oleh Kasi Pelayanan Kantor Desa Kerang Dayo (Muh.Ashar) Serta Masyarakat (khususnya) RT.004.
Dalam Musyawarah Tersebut masyarakat Mengajukan Usulan-Usulan, Adapun Usulan Sebagai Berikut :
1.Perlengkapan Barang Persatuan RT.004
2.Bantuan Fardu Kifayah RT.004
3.Bantuan TPA RT.004
4.Oprasional RT.004
5.Pengerasan Jalan Perumahan RT.004